You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Diklat Satpol PP Diminta Tidak Tumpang Tindih
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Anggaran Diklat Satpol PP Diminta Tidak Tumpang Tindih

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta usulan anggaran pendidikan dan pelatihan (diklat) Satpol PP tidak tumpang tindih dengan diklat yang diselenggarakan Badan Diklat DKI Jakarta.

Kita kan ada badan diklat DKI Jakarta, kenapa harus satpol PP juga mengadakan diklat. Nantinya tumpang tindih

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengatakan, seharusnya penganggaran pelatihan melalui Badan Diklat. Namun nyatanya Satpol PP mengajukan anggaran diklat pembentukan Polisi Pamong Praja (Pol PP) tingkat dasar dengan pola 150 jam sebesar Rp 3,69 miliar.

"Kita kan ada Badan Diklat DKI Jakarta, kenapa harus Satpol PP juga mengadakan diklat. Nantinya tumpang tindih," ujarnya, Rabu (2/11).

DPRD Minta Anggaran Pembasmian Hama Diajukan SKPD Terkait

Selain itu, dalam pengajuan anggaran agar dijelaskan rencana detail diklat tersebut. Termasuk siapa yang dilatih dan sasaran personel yang akan dilatih.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengatakan, diklat yang diajukan nantinya akan dilaksanakan di badan pengembangan SDM milik Kemendagri. Rencananya akan ada 480 petugas yang akan mengikuti diklat tersebut.

"Jadi diklat ini memang dilaksanakannya di Kemendagri, bukan di lembaga lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11576 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati